BKPRMI - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia

BKPRMI

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia
Mewujudkan Generasi Muda yang Muwahhid, Mujahid, Musaddid, Muaddib, Mujaddid

Didirikan 3 September 1977 M / 19 Ramadhan 1397 H di Masjid Istiqomah Bandung. Organisasi dakwah yang mempersatukan pemuda masjid di seluruh Indonesia untuk kemakmuran masjid dan kemajuan bangsa.

Tentang BKPRMI

BKPRMI adalah wadah komunikasi, pembinaan, dan gerakan dakwah bagi pemuda dan remaja masjid di seluruh Indonesia. Berkhidmat untuk memakmurkan masjid sebagai pusat peradaban dan melahirkan kader pemimpin umat dan bangsa.

🏠 Identitas

Nama: Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)
Julukan: Organisasi gerakan kader dakwah dan pembinaan pemuda masjid
Status: Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dengan Badan Hukum Perkumpulan.

πŸ“… Didirikan

19 Ramadhan 1397 H / 3 September 1977 M di Masjid Istiqomah, Bandung oleh para pendiri yang tergabung dalam Keluarga Besar BKPRMI.

πŸ“ Kedudukan

Berpusat di Jakarta dan memiliki jaringan di seluruh provinsi Indonesia (34 DPW + perluasan), kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa, serta cabang istimewa di luar negeri.

βš™οΈ Sifat Organisasi

Ke-Islaman, Keumatan, Kemasjidan, Kepemudaan, Kemasyarakatan, dan Ke-Indonesiaan. Bersifat komunikatif, informatif, konsultatif, dan koordinatif.

Sejarah Berdirinya

1977: Berawal dari Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) yang didirikan di Masjid Istiqomah Bandung pada 3 September 1977.

1993: Pada Musyawarah Nasional VI di Jakarta, nama organisasi diperluas menjadi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk menjangkau spektrum usia yang lebih luas.

2024: Melalui Munas XIV di Medan (7-10 Agustus 2024), organisasi memperbarui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk periode 2024-2029, meneguhkan komitmen sebagai organisasi kader dakwah dengan sistem kaderisasi yang terstruktur (LMD 1,2,3).

"BKPRMI adalah kelanjutan dari BKPMI, lahir dari semangat pemuda masjid untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan, dan kebudayaan."

Asas & Citra Diri Kader

ASAS Islam
AQIDAH Ahlusunnah wal Jama'ah
PEDOMAN Al-Qur'an, As-Sunnah, Al-Ijma', Al-Qiyas
ASAS BERNEGARA Pancasila & UUD 1945
🌟 5 Citra Pemuda Remaja Masjid Indonesia 🌟
πŸ•Œ

Muwahhid

Pemersatu

βš”οΈ

Mujahid

Pejuang

πŸ“

Musaddid

Pelurus

πŸ“š

Muaddib

Pendidik

πŸ”„

Mujaddid

Pembaharu

10 Kewajiban Kader BKPRMI

  • Bacalah Al Qur’an, pahami dan hayati maknanya, serta amalkan pesannya.
  • Teladani akhlaq Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
  • Hormat dan patuhlah kepada pimpinan yang berjalan di jalan yang benar.
  • Makmurkan Masjid sebagai pusat ibadah dalam arti seluas-luasnya.
  • Bersatulah dalam aqidah, toleransi dalam mu’amalah dan penuh hikmah dalam siasah dakwah.
  • Jujur selalu, tepati janji, jangan berdusta dan jangan bersenda gurau.
  • Jadilah pemberani, milikilah ketabahan, jangan mudah terbakar oleh kemarahan dan jangan terbuai oleh rayuan.
  • Berlaku adil dalam setiap perkara, kebencian kepada orang lain jangan menghalangimu untuk berterima kasih.
  • Jadilah pemaaf, santuni yang lemah, kunjungi yang sakit, ringankan derita sesamamu, meski hanya dengan secercah senyum.
  • Sederhanakan sikapmu, lunakkan suaramu dan hindarkanlah perdebatan, karena tidak membawa manfaat.

Visi & Misi

Visi

"Terwujudnya Masyarakat Marhamah dalam Bingkai Keutuhan NKRI"

Misi

1. Masjid Pusat Ukhuwah

Menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, dan insaniyah.

2. Masjid Pusat Pendidikan

Menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan, kajian Islam, dan dakwah melalui pendidikan formal, non-formal, dan informal.

3. Masjid Pusat Layanan Sosial

Pusat layanan keagamaan, sosial, dan budaya yang moderat, berkeadilan, serta memberdayakan mustadh'afin.

4. Masjid Mitra Pembangunan

Menjadi mitra kerjasama dalam pengembangan masyarakat, ekonomi umat, dan lingkungan yang sehat dan aman.

Struktur Organisasi & Lembaga

BKPRMI memiliki struktur berjenjang dari Pusat hingga ke Desa/Kelurahan, serta dilengkapi dengan lembaga-lembaga khusus untuk menjalankan program dakwah dan pemberdayaan.

Jenjang Kepengurusan

DPP (Pusat) DPW (Provinsi) DPD (Kab/Kota) DPK (Kecamatan) DPKel/Des (Kel/Desa) DPCI (Luar Negeri)

Lembaga di Bawah BKPRMI

LPPSDM - Lembaga Pembinaan & Pengembangan SDM
LPPTKA - Lembaga Pembinaan & Pengembangan TKA/TPA
LPKS - Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial
LDSI - Lembaga Dakwah & Studi Islam
LPPRM - Lembaga Pembinaan Pemuda Remaja Masjid
LKM - Lembaga Kemasjidan
LPEKIN - Lembaga Pengembangan Ekonomi & Investasi
LBHA - Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi
Brigade Masjid - Unit aksi cepat tanggap bencana dan sosial

Sistem Kaderisasi

LMD 1 (Dasar)
LMD 2 (Menengah)
LMD 3 (Lanjut)

Legalitas Organisasi

*Berdasarkan hasil Munas XIV Medan tahun 2024 masa bakti 2024-2029

Jaringan Hingga Seluruh Indonesia

BKPRMI hadir di 38 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua Selatan, dengan struktur hingga ke tingkat desa.

Aceh Sumut Sumbar Riau Kepri Jambi Sumsel Bengkulu Lampung Babel DKI Jabar Jateng DIY Jatim Banten Bali NTB NTT Kalimantan
Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Barat Daya Papua Tengah Papua Pegunungan Papua Selatan