Didirikan 3 September 1977 M / 19 Ramadhan 1397 H di Masjid Istiqomah Bandung. Organisasi dakwah yang mempersatukan pemuda masjid di seluruh Indonesia untuk kemakmuran masjid dan kemajuan bangsa.
BKPRMI adalah wadah komunikasi, pembinaan, dan gerakan dakwah bagi pemuda dan remaja masjid di seluruh Indonesia. Berkhidmat untuk memakmurkan masjid sebagai pusat peradaban dan melahirkan kader pemimpin umat dan bangsa.
Nama: Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)
Julukan: Organisasi gerakan kader dakwah dan pembinaan pemuda masjid
Status: Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dengan Badan Hukum Perkumpulan.
19 Ramadhan 1397 H / 3 September 1977 M di Masjid Istiqomah, Bandung oleh para pendiri yang tergabung dalam Keluarga Besar BKPRMI.
Berpusat di Jakarta dan memiliki jaringan di seluruh provinsi Indonesia (34 DPW + perluasan), kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa, serta cabang istimewa di luar negeri.
Ke-Islaman, Keumatan, Kemasjidan, Kepemudaan, Kemasyarakatan, dan Ke-Indonesiaan. Bersifat komunikatif, informatif, konsultatif, dan koordinatif.
1977: Berawal dari Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) yang didirikan di Masjid Istiqomah Bandung pada 3 September 1977.
1993: Pada Musyawarah Nasional VI di Jakarta, nama organisasi diperluas menjadi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk menjangkau spektrum usia yang lebih luas.
2024: Melalui Munas XIV di Medan (7-10 Agustus 2024), organisasi memperbarui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk periode 2024-2029, meneguhkan komitmen sebagai organisasi kader dakwah dengan sistem kaderisasi yang terstruktur (LMD 1,2,3).
"BKPRMI adalah kelanjutan dari BKPMI, lahir dari semangat pemuda masjid untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan, dan kebudayaan."
Pemersatu
Pejuang
Pelurus
Pendidik
Pembaharu
"Terwujudnya Masyarakat Marhamah dalam Bingkai Keutuhan NKRI"
Menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, dan insaniyah.
Menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan, kajian Islam, dan dakwah melalui pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Pusat layanan keagamaan, sosial, dan budaya yang moderat, berkeadilan, serta memberdayakan mustadh'afin.
Menjadi mitra kerjasama dalam pengembangan masyarakat, ekonomi umat, dan lingkungan yang sehat dan aman.
BKPRMI memiliki struktur berjenjang dari Pusat hingga ke Desa/Kelurahan, serta dilengkapi dengan lembaga-lembaga khusus untuk menjalankan program dakwah dan pemberdayaan.
Notaris Dytha Murty Apsari, S.H., M.Kn.
Nomor 02, 2 September 2024
Nomor AHU-0001320.AH.01.08.Tahun 2024
(Badan Hukum Perkumpulan)
02.491.851.8.075.000
*Berdasarkan hasil Munas XIV Medan tahun 2024 masa bakti 2024-2029
BKPRMI hadir di 38 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua Selatan, dengan struktur hingga ke tingkat desa.